Peserta KKN-PPM USU adalah seluruh mahasiswa/i Universitas Sumatera Utara yang telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan oleh pengelola KKN. Khusus bagi calon peserta KKN Kebangsaan dan KKN Bersama BKS PTN Barat diwajibkan untuk mengikuti seluruh proses seleksi yang telah ditetapkan oleh pengelola KKN. Adapun persyaratan yang telah ditentukan bagi seluruh calon peserta KKN adalah sebagai berikut:
a) Syarat Akademik
Syarat akademik merupakan persyaratan peserta KKN yang berkaitan dengan kegiatan akademik. Adapun syarat akademik yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:
- Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada fakultas di lingkungan Universitas Sumatera Utara yang telah duduk di semester 6 (enam) atau telah memperoleh minimal 100 SKS.
- Memasukkan mata kuliah KKN pada Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap dengan kode mata kuliah UNI 3226 dengan bobot 3 SKS.
b) Syarat Administrasi
Syarat administrasi merupakan persyaratanadministrasi yang harus dipenuhi oleh peserta KKN yang telah memenuhi syarat akademik. Adapun syarat administrasi yang telah ditentukan adalah sebagai berikut:
- Calon peserta KKN mendaftarkan diri sebagai peserta KKN-PPM USU melalui media yang telah disediakan oleh pengelola KKN yaitu kkn.usu.ac.id.
- Calon peserta KKN mengikuti kegiatan pembekalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Calon peserta KKN mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh LPPM/Pengelola KKN.